Senin, 25 April 2016
Kamis, 21 April 2016
Kamis, April 21, 2016
1 comment
Download Lagu Sheila on 7 - Kita
Lirik lagu Sheila on 7
Disaat kita bersama, diwaktu kita tertawa menangis merenung, oleh cintaKau coba hapuskan rasa, rasa dimana kau melayang jauh dari jiwaku, juga MimpikuBiarlah biarlah, hariku dan harimuTerbelenggu satu oleh ucapan manismu
Reff : Dan kau bisikkan kata cintaKau telah percikkan, rasa sayangPastikan kita seiramaWalau terikat, rasa hina
Sekilas kau tampak layu, jika kau rindukan gelak tawa yang warnaiLembar jalan kita
Reguk dan reguklah, mimpiku dan mimpimuTerbelenggu satu, oleh ucapan janjimu
Reff : Dan kau bisikkan kata cintaKau telah percikkan, rasa sayangPastikan kita seiramaWalau terikat, rasa hina
Reff : Dan kau bisikkan kata cintaKau telah percikkan, rasa sayangPastikan kita seiramaWalau terikat, rasa hina
Dan kau bisikkan kata cintaKau telah percikkan, rasa sayangAkankah kita seiramaSaat terikat, rasa hina

Senin, 18 April 2016
Penerangan Jalan Umum
Senin, April 18, 2016
No comments
APA ITU PENERANGAN JALAN UMUM ( PJU ) ?
PJU adalah singkatan dari Penerangan Jalan Umum yang dapat juga diartikan sebagai lampu penerangan yang dipasang untuk kepentingan umum/bersama/bersifat publik.
SIAPA PENGELOLANYA ?
Di Provinsi Jawa Timur, pengelolaan PJU menjadi wewenang dan tanggung jawab Pemerintah Daerah ( Pemda ) setempat.
dalam hal PJU , PLN hanya berwenang dan bertanggung jawab dalam menyediakan pasokan aliran listriknya saja.
Aktifitas pekerjaan yang berkaitan dengan PJU dilaksanakan oleh pengelola PJU dalam hal ini adalah Pemda setempat.
Adapun aktifitas yang dilakukan antara lain:
– Perencanaan pemasangan PJU
– Penambahan dan perluasan PJU
– Pemasangan Jaringan PJU
– Pemeliharaan dan perbaikan PJU
– Pengawasan PJU
BAGAIMANA MEMINTA PENAMBAHAN / PENERANGAN PJU
Permintaan / perluasan PJU yang datang dari lingkungan masyarakat harus ditujukan kepada Pemda setempat selaku pengelola PJU.
Mengapa permintaan tersebut tidak diajukan ke PLN? dikarenakan PLN tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penambahan / perluasan PJU.
Dalam merealisasikan penambahan / perluasan PJU tersebut, Pemda dan PLN senantiasa koordinasi dalam menentukan kelayakan pasokan aliran listrik agar setiap PJU yang dipasang dapat menyala dengan baik dan tidak mengganggu tegangan dari pelanggan PLN di sekitarnya.
PAJAK PENERANGAN JALAN ( PPJ )
Setiap pelanggan PLN yang menggunakan / menikmati aliran listrik dikenakan Pajak Penerangan Jalan ( PPJ ) yang besarnya bervariasi tergantung pada Peraturan Daerah (Perda) setempat.
1. Pengertian PPJ
Yang dimaksud dengan Pajak Penerangan Jalan adalah : Pungutan Pajak yang dikenakan kepada pelanggan PLN sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli daerah ( PAD ). Dasar hukum PPJ adalah : Peraturan Pemerintah ( PP ) no. 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah.
2. Penetapan Besarnya PPJ
Besarnya PPJ ditetapkan berdasarkan PERDA yang merupakan kewenangan Pemda dan DPRD setempat.
PPJ juga merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) bagi Pemda setempat yang dapat digunakan untuk pembiayaan pengembangan dan pembangunan daerah.
3. Peranan PLN
Dalam hal PPJ tugas PLN adalah memungut dan mengumpulkan PPJ yang dibayarkan oleh pelanggan PLN bersamaan dengan pembayaran rekening listrik untuk kemudian disetorkan ke kas Pemda.
Hal ini berdasarkan pada Surat Keputusan Bersama ( SKB ) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor : 71.A Tahun 1993 dan Nomor : 2862.K/841/M.PE/1993/ tanggal 31 Agustus 1993
BEBERAPA AKIBAT YANG DITIMBULKAN APABILA MEMASANG PENERANGAN JALAN UMUM (PJU) SECARA SENDIRI – SENDIRI ( TIDAK SAH )
PJU adalah singkatan dari Penerangan Jalan Umum yang dapat juga diartikan sebagai lampu penerangan yang dipasang untuk kepentingan umum/bersama/bersifat publik.
SIAPA PENGELOLANYA ?
Di Provinsi Jawa Timur, pengelolaan PJU menjadi wewenang dan tanggung jawab Pemerintah Daerah ( Pemda ) setempat.
dalam hal PJU , PLN hanya berwenang dan bertanggung jawab dalam menyediakan pasokan aliran listriknya saja.
Aktifitas pekerjaan yang berkaitan dengan PJU dilaksanakan oleh pengelola PJU dalam hal ini adalah Pemda setempat.
Adapun aktifitas yang dilakukan antara lain:
– Perencanaan pemasangan PJU
– Penambahan dan perluasan PJU
– Pemasangan Jaringan PJU
– Pemeliharaan dan perbaikan PJU
– Pengawasan PJU
BAGAIMANA MEMINTA PENAMBAHAN / PENERANGAN PJU
Permintaan / perluasan PJU yang datang dari lingkungan masyarakat harus ditujukan kepada Pemda setempat selaku pengelola PJU.
Mengapa permintaan tersebut tidak diajukan ke PLN? dikarenakan PLN tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penambahan / perluasan PJU.
Dalam merealisasikan penambahan / perluasan PJU tersebut, Pemda dan PLN senantiasa koordinasi dalam menentukan kelayakan pasokan aliran listrik agar setiap PJU yang dipasang dapat menyala dengan baik dan tidak mengganggu tegangan dari pelanggan PLN di sekitarnya.
PAJAK PENERANGAN JALAN ( PPJ )
Setiap pelanggan PLN yang menggunakan / menikmati aliran listrik dikenakan Pajak Penerangan Jalan ( PPJ ) yang besarnya bervariasi tergantung pada Peraturan Daerah (Perda) setempat.
1. Pengertian PPJ
Yang dimaksud dengan Pajak Penerangan Jalan adalah : Pungutan Pajak yang dikenakan kepada pelanggan PLN sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli daerah ( PAD ). Dasar hukum PPJ adalah : Peraturan Pemerintah ( PP ) no. 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah.
2. Penetapan Besarnya PPJ
Besarnya PPJ ditetapkan berdasarkan PERDA yang merupakan kewenangan Pemda dan DPRD setempat.
PPJ juga merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) bagi Pemda setempat yang dapat digunakan untuk pembiayaan pengembangan dan pembangunan daerah.
3. Peranan PLN
Dalam hal PPJ tugas PLN adalah memungut dan mengumpulkan PPJ yang dibayarkan oleh pelanggan PLN bersamaan dengan pembayaran rekening listrik untuk kemudian disetorkan ke kas Pemda.
Hal ini berdasarkan pada Surat Keputusan Bersama ( SKB ) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor : 71.A Tahun 1993 dan Nomor : 2862.K/841/M.PE/1993/ tanggal 31 Agustus 1993
BEBERAPA AKIBAT YANG DITIMBULKAN APABILA MEMASANG PENERANGAN JALAN UMUM (PJU) SECARA SENDIRI – SENDIRI ( TIDAK SAH )
- Pengerjaan pemasangan PJU yang dilakukan bukan oleh tenaga ahlinya disamping dapat membahayakan si pemasang bahkan dapat juga membahayakan bagi masyarakat sekitarnya.
- Pemasangan PJU dengan instalasi tidak sesuai standard yang ditetapkan mempunyai resiko tinggi untuk dapat menimbulkan kebakaran.
- Mengganggu suplai tegangan listrik di daerah setempat tidak stabil sehingga peralatan listrik tidak dapat dipergunakan secara sempurna dan dapat merusak peralatan pelanggan.
- Merusak Peralatan dan Jaringan milik PLN sehingga dapat mengakibatkan Gangguan / Pemadaman Listrik.
Senin, 11 April 2016
Panel Surya
Senin, April 11, 2016
No comments
Panel surya adalah alat yang terdiri dari sel surya yang mengubah cahaya menjadi listrik.
Mereka disebut surya atas Matahari atau "sol" karena Matahari merupakan
sumber cahaya terkuat yang dapat dimanfaatkan. Panel surya sering kali
disebut sel photovoltaic,
photovoltaic dapat diartikan sebagai "cahaya-listrik". Sel surya atau
sel PV bergantung pada efek photovoltaic untuk menyerap energi Matahari
dan menyebabkan arus mengalir antara dua lapisan bermuatan yang
berlawanan.
Sekarang ini biaya panel listrik surya membuatnya tidak praktis untuk
penggunaan sehari-hari di mana tenaga listrik "kabel" telah tersedia.
Bila biaya energi naik dalam jangka tertentu, atau bila penerobosan produksi terjadi yang mengurangi ongkos produksi panel surya, ini sepertinya tidak akan terjadi dalam waktu dekat.
Pada 2001 Jepang telah memasang kapasitas 0,6 MWp tenaga surya puncak, sementara itu Jerman memilik 0,26 MWp dan Amerika Serikat 0,16 MWp. Pada saat ini tenaga listrik surya seluruh dunia kira-kira sama dengan yang diproduksi oleh satu kincir angin bear. Di AS biaya pemasangan panel surya ini telah jatuh dari $55 per watt puncak pada 1976 menjadi $4 per watt peak di 2001.
Kamis, 07 April 2016
Teknik Pemanfaatan Instalasi Tenaga Listrik
Kamis, April 07, 2016
No comments
Dikalangan masyarakat masih terdapat banyak yamg tidak paham tentang teknik instalasi tenaga listrik, kami akan menjelaskan tentang teknik instalasi tenga listrik merupakan pekerjaan yang berkaitan dengan tengangan listrik yang bisa di suplai dari/bersumber dari Listrik Nasional Indonesia yaitu, PLN. Pekerjaan ini membutuhkan kehati hatian dalam pelaksanaanya karena berkaitan langsung dengan listrik tegangan tinggi. Teknik ini mempelajari tenaga listrik, seperti panel dalam tengangan menengah sampai ke tengangan tinggi. teknik ini sangat dibutuhkan untuk pekerjaan dalam sebuah gedung gedung maka dari itu dibutuhkan seorang teknisi yang akan mengontrol, melakukan perawatan agar mesin dalam sebuah gedung berjalan dengan baik dan terkontrol. Ini merupakan job pekerjaan yang sangat berbahaya dalam melakukan pekerjaan sehari hari. Sekian info yang dapat kami posting semoga bermanfaat.
Jumat, 01 April 2016
Jumat, April 01, 2016
No comments
Penerangan instalasi cahaya merupakan kebutuhan sehari hari untuk
masyarakat luas/umum, instalasi cahaya membutuhkan sumber tegangan mulai
dari Pembangkit listrik, dan yang utamanya bersumber dari PLN yang
merupakan suplay Listrik Nasional indonesia. Penerangan instalasi cahaya
sangat dibutuhkan oleh berbagai kalngan untuk kepentingan bisnis,
perkantoran, sekolah, umum, dll. Penerangan instalasi cahaya membutuhkan
teknisi untuk perawatan, pengawatan, dan pengaturan.










